Categories: Nasional

Cocokkan Keterangan Novel dengan Dua PelakuÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap. Saat ini Polri sedang mencocokkan keterangan Novel dengan dua pelaku dan sejumlah saksi lainnya. Proses tersebut dinilai perlu dipercepat hingga diketahui pelaku lainnya. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Novel didapatkan semua yang dialami saat peristiwa penyiraman. Dari berjalan keluar rumah, ke masjid hingga wajahnya dibasuh air pascadisiram asam sulfat. "Garis besar keterangan terkait apa yang dialami korban," tuturnya. 

Ada 56 pertanyaan yang diajukan kepada Novel. Setelah ini, proses pencocokan keterangan dilakukan. Keterangan Novel perlu diverivikasi dengan keterangan pelaku dan saksi lainnya. "Dianalisa semua keterangan itu,"paparnya. 

Dia mengatakan, diharapkan semuanya akan segera selesai dan bila tidak ada lagi perkembangan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Semoga ya," terangnya. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, seharusnya proses semacam ini sudah ditempuh, sebab kejadian penyiraman sudah dua tahun lalu. ”Artinya, harusnya pengungkapan dan penyelesaian kasus lebih cepat,” tuturnya. 

Yang paling penting bukan soal keterangan korban dan pelaku, melainkan alat bukti yang menjerat kedua pelaku. Hingga saat ini dua alat bukti yang cukup belum juga diketahui. ”Apa memang nanti ini kedua pelaku bisa bebas dalam sidang,’’ tuturnya. 

Menurutnya, kalau kasus ini hanya bersandar pada pengakuan, nanti Polri sendiri yang akan tercoreng citranya. Apalagi, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berulang kali mengatakan bahwa keduanya merupakan pelaku sesungguhnya. ”Bagaimana kalau persidangan mengatakan lain,” terangnya. 

Dia meminta Polri untuk bisa menjelaskan dua alat bukti yang selama ini terkesan ditutupi. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa keduanya benar pelakunya. "Bukan orang yang dikorbankan," tegasnya. 

Sebelumnya, Polri melakukan digital forensik terhadap handphone kedua pelaku. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. Padahal, bila handphone kedua pelaku masih sama dengan saat kejadian penyiraman, kasus tersebut bisa jadi terungkap hingga ke aktor intelektual. (idr/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

1 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

1 jam ago

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

2 jam ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

4 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

4 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

5 jam ago