diduga-korsleting-listrik-satu-ruko-terbakar
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Satu petak rumah toko (ruko) permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Sadar, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur terbakar, Selasa (7/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga akibat adanya korsleting arus listrik. Ruko itu diketahui milik Matian Tugu Lumban Tobing (71) yang dikontrakkan kepada Wandi (33). Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir puluhan juta rupiah.
"Kejadian berawal ketika korban sedang bekerja di sekitar SD Muslimin tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah yang ditempatinya terbakar," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi, kemarin.
Dikatakannya, mendengar hal itu korban langsung pulang dan melihat rumahnya sudah dalam keadaan terbakar. Menurut keterangan masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu diduga kuat penyebab kebakaran akibat adanya korsleting listrik, dikarenakan instalasi listrik dalam keadaan kurang baik.
"Ada 3 unit mobil Damkar milik Pemko Dumai dan 1 unit mobil Damkar milik BPBD untuk proses pemadaman kebakaran,’’ sebutnya. Ia mengatakan api baru padam sekitar akhirnya sekitar pukul 09.45 WIB dan dibantu juga masyarakat. “TKP sudah kami pasang garis polisi, masih selidiki penyebab pasti, namun dugaan sementara karena korsleting listrik," tutupnya.(hsb)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.