KAPANLAGI.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Jenita Janet. Diam-diam, dia telah menggugat cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Penyanyi yang selalu tampil dengan rambut palsu itu telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar itu dibenarkan oleh Pariyanto, panitera Pengadilan Agama Bekasi.
"Benar (gugat cerai). Cuma namanya bukan Jenita Janet, Juliana," kata Pariyanto, Jumat (6/12).
Menurut Pariyanto, gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Jenita Janet dari DZ Finsa & Partners Law Firm. "Yang memasukkan (gugatan) ibu Juliana melalui kuasa hukumnya," ujar Pariyanto.
Diketahui, Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Rumah tangga mereka sempat retak. Alif bahkan sempat menalak Jenita Janet.
Namun, keduanya memutuskan untuk kembali bersama meski pada akhirnya Jenita Janet kembali menginginkan perceraian.(mg7/jpg)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…