KAPANLAGI.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Jenita Janet. Diam-diam, dia telah menggugat cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Penyanyi yang selalu tampil dengan rambut palsu itu telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar itu dibenarkan oleh Pariyanto, panitera Pengadilan Agama Bekasi.
"Benar (gugat cerai). Cuma namanya bukan Jenita Janet, Juliana," kata Pariyanto, Jumat (6/12).
Menurut Pariyanto, gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Jenita Janet dari DZ Finsa & Partners Law Firm. "Yang memasukkan (gugatan) ibu Juliana melalui kuasa hukumnya," ujar Pariyanto.
Diketahui, Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Rumah tangga mereka sempat retak. Alif bahkan sempat menalak Jenita Janet.
Namun, keduanya memutuskan untuk kembali bersama meski pada akhirnya Jenita Janet kembali menginginkan perceraian.(mg7/jpg)
Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…
Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…
Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…