Categories: Nasional

Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK, Antasari Azhari Bilang Itu Isu

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan, dirinya tidak akan bisa menjadi Dewan Pengawas KPK. Karena terbentur dengan UU 19/2019 Pasal 37D huruf F yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan paling singkat lima tahun.

“Kan saya sudah bilang, ada satu pasal yang enggak bisa, pernah menjalani pidana penjara yang ancamannya lima tahun,” kata Antasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurutnya, itu merupakan isu bahwa dirinya ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK. Sebab diketahui, Antasari pernah divonis penjara 18 tahun karena terlibat pembunuhan berencana kepada Nasrudin Zulkarnaen. “Tujuannya tercapai ngerjain saya dulu kan, akhirnya sekarang saya jadi susah,” ucapnya.

Kendati demikian, Antasari menyebut Presiden harus benar-benar selektif memilih Dewan Pengawas KPK. Terlebih mengerti isu hukum dan terkait kepemimpinan di KPK. “Harus betul-betul selektif, berintgritas, dia paham dan mengerti teknis hukum. Jangan sampai dikritisi oleh yang diawasi,” tegas Antasari.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk orang-orang yang tak pernah dipidana untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

“Pasal 37 itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun. Jadi pidana korupsi, itu sedang disampaikan,” ucap Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Fadjroel, saat ini penunjukkan Dewas KPK masih berproses di Setneg. Sejumlah nama pun sudah diajukan ke Jokowi namun masih memerlukan banyak pendapat dari banyak pihak.

“Berdasarkan UU juga, pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023 ini bersamaan dengan pengangkatan Dewas. Jadi tepat nanti pengangkatan komisioner bersamaan itu juga Dewas diangkat,” pungkasnya.

Editor : Deslina
sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

17 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

20 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

21 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

21 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

21 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

21 jam ago