Categories: Nasional

ASN Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

KUANSING (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kuansing mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan rumah tangga. Hal itu ditegas melalui surat edaran Bupati Kuansing nomor:510/Kopdagrin-DAG/VI/2019 tentang konsumen pengguna elpiji tabung 3 kg.

"Kita mengimbau kepada para ASN untuk tahu diri bahwa itu bukan hak mereka. Gas 3 kg ini kan untuk masyarakat miskin. Mestinya para ASN dan pengusaha malu menggunakan gas 3 kg. Nah, inilah salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg," ujar Kepala Dinas Koperindagrin Kuansing, Azhar, Rabu (6/11).

Menurut Azhar, kuota yang disiapkan setiap bulan untuk Kuansing tersebut melebihi keperluan masyarakat miskin. Maka dari itu pihaknya memastikan tidak ada kelangkaan gas 3 jika penyalurannya sesuai ketentuan.

 Selain ASN, lanjut Azhar, Pemkab Kuansing juga mengimbau kepada rumah makan dan restoran untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. “Ini akan kami pantau di setiap restoran dan rumah makan. Jika masih kedapatan, akan kami beri teguran keras,” ujar Azhar.

 Jika perlu, tambah Azhar, para pembeli gas 3 kg akan diwajibkan membawa KK. Ini bertujuan untuk membatasi penggunaan gas elpiji 3 kg supaya tepat sasaran. "Di KK itu kan tertera pekerjaan kita. Nah, nanti akan ketahuan ASN atau masyarakat biasanya," ujar Azhar.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

21 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

21 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

22 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

22 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

1 hari ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

1 hari ago