Categories: Nasional

Desember Ahmad Dhani dari Bebas Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi dan politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Namun, Ahmad Dhani saat ini sedang mengajukan cuti bersyarat kepada majelis hakim.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. Dia telah terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Vonis ini di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut ayah empat anak itu dengan 1 tahun 6 bulan penjara.

Kabar kebebasan itu disampaikan oleh tim kuasa musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Namun kabar kebebasan suami Mulan Jameela itu belum sepenuhnya akan terwujud.

“Ya jadi kalau dibilang bebas ini memang kabar yang belum pasti sebenarnya, masih simpang siur karena memang kita ada dua opsi sebenarnya. Saat ini Mas dhani sedang mengajukan permohonan cuti bersyarat, kata Hendarsam seperti dilansir Fajar.co.id (Jawa Pos Group), Senin (7/10).

Kendati nantinya permohonan cuti bersyarat tidak dikabulkan, kata Hendarsam, musisi Ahmad Dhani, masih tetap bebas pada akhir Desember mendatang karena akan bebas.

“Kalau pun itu tidak dikabulkan menurut perhitungan kita kemungkinan besar di tanggal 28 Desember Mas Dhani akan keluar ya jadi tanpa cuti bersyarat, ujar dia.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago