Peternak memberi pakan ayamnya (Issak Ramadhan/DOK JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menstabilkan harga pokok produksi (HPP) ayam di tingkat peternak menjadi prioritas pemerintah. Kemarin (6/9) Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengimbau peternak mengurangi produksi ayam umur sehari atau day old chick (DOC). Artinya, peternak juga harus memangkas jumlah hatched egg (HE).
Catatan Ditjen PKH sampai bulan ini menunjukkan bahwa potensi keperluan daging ayam ras sepanjang 2019 sebanyak 3.251.745 ton atau rata-rata 270.979 ton per bulan. Sementara itu, potensi produksinya mencapai 3.829.663 ton atau rata-rata 319.139 ton per bulan.
"Dari data tersebut, terdapat potensi surplus sebanyak 577.918 ton atau 17,77 persen selama 2019," ujar Subbag Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ditjen PKH Pebi Purwo Suseno.
Saat ini surplus daging ayam pada skala nasional kira-kira 7,29 persen. Karena itu, Ditjen PKH meminta seluruh pelaku usaha peternakan, integrator, maupun peternak mandiri memangkas jumlah HE umur 19 hari.
"Itu supaya produksi segera berkurang dan peternak bisa kembali menikmati HPP stabil," terang Pebi.
Pengamat Pertanian Khudori mengkritik pemerintah yang tidak langsung tanggap. Dia menjelaskan bahwa surplusnya komoditas sebenarnya bisa membawa dampak positif terhadap perekonomian.
"Ini kan ayam surplus. Seharusnya bisa membawa ekonomi tinggi," katanya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…
Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…