Anggota Sat Reskrim Polresta Barelang membawa S (bertopi) yang diduga mencabuli enam muridnya di SD swasta usai tiba dari Tanjungbalai Karimun (CECEP MULYANA/BATAMPOS.CO.ID)
BATAM (RIAUPOS.CO) — S alias M, oknum guru SD swasta di Batam yang diduga mencabuli enam muridnya diringkus polisi. M diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang di Tanjungbalai Karimun, Jumat (6/9).
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan oknum guru olahraga itu diamankan pihaknya setelah mendapat laporan dari orangtua korban. Dari laporan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan kepada orangtua korban.
"Sudah diamankan di Tanjungbalai Karimun dan langsung dibawa ke Polresta Barelang," ujarnya, kemarin siang.
Prasetyo belum bisa membeberkan bagaimana modus pelaku dalam kasus dugaan pencabulan ini, termasuk jumlah korbannya.
"Akan kami lakukan pemeriksaan dulu," imbuhnya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…