Categories: Nasional

KY Loloskan 29 Calon Hakim Agung pada Tahap Seleksi Kualitas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 29 calon hakim agung (CHA) dari 69 peserta yang mengikuti seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut setelah KY melakukan rapat pleno.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, seleksi kualitas yang telah dijalani CHA tersebut untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi CHA. Seleksi yang dilakukan di antaranya, studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, pembuatan karya tulis, studi kasus hukum dan tes objektif, serta penilaian karya profesi.

“Sejauh ini, peserta yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY,” ujar Aidul di Jakarta, Rabu (7/8).

Aidul menuturkan, proses penilaian dilakukan secara tertutup di mana identitas CHA diganti dengan nomor samaran yang hanya diketahui oleh sekretariat seleksi. Hasil penilaian seleksi kualitas merupakan penggabungan dari hasil penilaian karya profesi, tes objektif, hasil karya tulis, hasil kasus KEPPH, dan hasil penilaian pendapat hukum dalam membuat putusan.

“CHA yang dinyatakan lulus seleksi kualitas terdiri dari 17 orang dari jalur karier dan 12 orang dari jalur nonkarier,” ucap Aidul.

Jika diperinci berdasarkan jenis kamar, lanjut Aidul, CHA terdiri dari tujuh orang memilih kamar Pidana, 11 orang memilih kamar Perdata, empat orang memilih kamar Agama, tiga orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan empat orang memilih kamar Militer.

“Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 11 orang bergelar master, dan 18 orang bergelar doktor. Kemudian berdasarkan profesi, maka sebanyak 17 orang hakim karir, dua orang hakim pajak, enam orang akademisi, satu orang notaris, satu orang advokat, serta dua orang berprofesi lainnya,” ucap Aidul.

Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata, tiga orang untuk kamar Pidana, dua orang untuk kamar Militer, satu orang untuk kamar Agama, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Sumber: Jawapos.co
Editor: Erizal

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago