Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mendikbud Muhadjir Effendy mengajak seluruh guru honorer K2 untuk ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II 2019. Kesempatan ini, jangan sampai disia-siakan guru honorer K2 terutama yang memenuhi syarat. Di antaranya berijazah S1 dan memiliki sertifikat pendidik.
"Yang belum ikut tes pada tahap I, ayo ikut tahap II. Yang sudah ikut tes tapi tidak lolos passing grade, ikut lagi dan serius ikutnya biar lulus," kata Menteri Muhadjir, Rabu (7/8).
Rekrutmen PPPK tahap II rencanannya digelar Oktober mendatang. Ada 100 ribu formasi yang disiapkan, di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional lainnya.
Kemendikbud sendiri telah mengusulkan 110 ribu guru honorer K2 untuk PPPK. Namun, usulan tersebut masih harus disetujui menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, kesempatan guru honorer K2 ikut tes PPPK sampai 2024. Bagi yang belum lulus dipersilakan ikut kembali.
Meski begitu, Bima menilai, guru honorer K2 yang tidak lulus tes berkali-kali patut dipertanyakan kualitasnya.
"Kalau enggak lulus berkali-kali dengan passing grade rendah kan aneh saja. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama. Apakah kualitas guru seperti itu yang akan diangkat. Dan, apakah orang tua rela bila anaknya diajari guru dengan kualitas seperti itu" tandasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…
IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…
Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…