Polisi menunjukkan barang bukti saat jumpa pers. foto: HUMAS POLDA KEPRI
BATAM (Riaupos.co) – Jajaran penyidik Polda Kepri menetapkan AJ General Manager L Hotel dan The Exotic Pub & KTV, dan AH Manager KTV The Exotic sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penangkapan keduanya bermula dari informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di The Exotic Pub & KTV, Lubuk Baja, Kota Batam dengan melibatkan para pekerja perempuan (pemandu lagu) sebagai korban.
Polisi mendapati seorang pekerja perempuan (pemandu lagu), A, baru saja melayani tamu dengan cara melakukan hubungan seksual di L hotel kamar nomor 307.
Polis kemudikan melakukan penyidikan. Saat itu, ditemukan fakta adanya modus operandi eksploitasi dari pengelola The Exotic terhadap perempuan yang bekerja di tempat tersebu.
Pengelola memanfaatkan korban (pekerja) untuk memberikan servis kepada tamu sehingga memperoleh keuntungan dengan menetapkan tarif charge pemandu lagu dan GRO ( Guest Relation Officer/pelayan ) dengan cara sistem bagi hasil.
Pengelola The Exotic Pub & KTV menawarkan paket minuman dengan bonus satu kamar hotel. Hotel The Exotic masih dalam satu manajemen dalam perusahaan PT. UMBJ.
Polisi akhirnya memperoleh fakta bahwa paket free hotel dijadikan sebagai modus dalam menjalankan praktek prostitusi. Pada kasus ini polisi mendapati 6 pekerja sebagi korban. Mereka semua telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Kepada tersangka Polisi mengenakan Pasal 2 dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman paling singkat 3 tahun paling lama selama 15 (lima belas) tahun kurungan dan denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak senilai Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah).
Sumber: Batampos.co
Editor: Edwir
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.