pascapenyegelan-tempat-hiburan-diawasi
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir memastikan pengawasan beberapa tempat hiburan pasca dilakukan penyegelan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohil Drs Acil Rustianto MSi, Jumat (6/3).
"Pengawasan tetap dilakukan. Jangan sampai setelah disegel masih melakukan aktifitasnya," sebut Acil.
Ia menerangkan, langkah yang telah dilakukan itu sebagai tindak tegas pemerintah agar pelaku usaha dapat mematuhi regulasi yang berlaku sesuai dengan ketentuan. Tidak ada alasan bagi pelaku usaha tidak dapat melengkapi persyaratan yang ada. Langkah tersebut diakui dia telah mendapat dukungan penuh dari bupati. Ditambah lagi tindakan tegas diambil juga untuk menjaga situasi kondusif yang ada di daerah. Karena belakangan banyak keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan tempat hiburan tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan segera masuknya bulan suci ramadan.
Diketahui, terdapat dua tempat hiburan yang dilakukan penyegelan, pada Kamis (5/3) sore lalu. Yakni karaoke See You di lingkungan Jalan Utama dan Karaoke Happy Music. Sementara satu tempat lainnya, KTV di Jalan Bintang diketahui mengantongi perizinan secara lengkap. Hanya saja terdapat kekurangan fasilitas untuk keamanan yang perlu dibenahi.(adv)
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…
HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…
Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…