pengedar-sabu-diamankan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba jenis sabu- sabu warga Jalan Pipa Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak.
Tersangka Yusman (44) diamankan setelah ditemukan barang bukti empat paket sabu- sabu dengan berat 5,15 gram.
"Diamankan tersangka berdasarlan laporan dari masyarakat yang curiga tersangka merupakan pengedar sabu- sabu," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, Kamis (6/2).
Jailani menyebutkan, tertangkapnya tersangka Rabu (5/2) sekitar pukul 23.45 WIB, karena adanya laporan masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang memperhatikan gerak gerik tersangka yang berada di rumahnya di Jalan Pipa Caltex yang mencurigakan langsung melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang di Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…