Categories: Nasional

Sri Mulyani Curhat soal Naikkan Cukai Rokok

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, dalam setiap pengambilan keputusan yang dampaknya besar terhadap mayoritas masyarakat selalu menemui dilema. Apalagi, terkait keputusan kenaikan cukai rokok yang menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Ini policy yang rumit banget, ini sangat dilema, atau trimela bahkan dalam hal ini," kata Sri Mulyani dalam podcast Deddy Corbuzier dikutip Jumat (7/1).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam pengambilan kebijakan cukai rokok, maskipun kontribusi dalam penerimaan negara sangat besar yaitu mencapai Rp175 triliun. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor kesehatan. "Itu (penerimaan negara) gede, kemudian concern kesehatan muncul," katanya.

Sri Mulyani menyebut, saat ini para perokok usia anak harus mendapat perhatian. Sebab, anak usia yang masih sangat muda, bahkan usia 10 tahun sudah merokok. "Itu persentasenya meningkat terus. Waktu itu hampir mencapai 10 persen. Jadi pemerintah harus menurunkan dong persentase orang yang merokok terutama anak-anak kecil ini," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan lebih jauh, dalam menerapkan kebijakan tersebut sangat sulit karena mendapat tekanan dari berbagai pihak. Pihak yang mengutamakan faktor kesehatan selalu curiga terhadap kenaikan cukai rokok yang dinilai masih kecil. Sebaliknya pihak di industri rokok juga keberatan jika cukai rokok naik terlalu besar.

"Kalau saya naikinnya kekecilan orang-orang kesehatan marah-marah, mereka bilang oh Menteri Keuangan pasti dilobi sama industri rokok. Kalau naiknya ketinggian, di sininya (industri) marah oh mesti Menkeu dilobi sama orang-orang kesehatan, apalagi sama dunia internasional," jelasnya.

Sehingga, kata Sri Mulyani, dalam memutuskan kebijakan ini harus memperhitungkan skenario dan penghitungan elastisitas. Artinya pemerintah juga memperhitungkan dampak dari setiap persentase kenaikan.

"Rokok lintingan yang banyak buruh itu kenaikannya di bawah 5 persen. Jadi naik 10 persen ke atas yang industri, yang tembakaunya impor, yang tembakaunya pakai mesin. Itu kan cara main cantik," imbuhnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menambahkan, setiap penerimaan cukai ada dana bagi hasil yang disebar ke daerah. Nantinya, pemerintah daerah pun dipersilahkan untuk memanfaatkan dana tersebut baik untuk belanja kesehatan, memperbaiki gizi hingga membantu para petani dan pekerja di sektor rokok. "Jadi dikembalikan lagi. Lalu kita juga bantu untuk memerangi rokok ilegal," pungkasnya,

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago