Categories: Nasional

Kurir 17 Kg Sabu Dituntut Hukuman Seumur Hidup

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Nugroho menuntut terdakwa Ribut Paidi dengan hukuman seumur hidup atas perkara narkotik jenis sabu-sabu.

Pada sidang yang dilaksanakan, Rabu (5/1) di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai ini, terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup karena diduga ikut serta dalam upaya penyelundup narkotik dengan berperan sebagai kurir.

"Dari hasil pemeriksaan terdakwa terbukti bersalah atas kepemilikan 17 kilogram sabu, yang mana dalam sindikat ini tersangka diketahui berperan sebagai perantara peredaran narkotika," kata Kasipidum Dumai, Iwan Roy Charles.

Tuntutan hukuman seumur hidup tersebut sebagai efek jera pada pelaku dan menciptakan rasa takut bagi orang lain yang berniat untuk terlibat dalam sindikat peredaran narkotika. Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Abdul Wahab itu, selain berperan sebagai perantara, terdakwa juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.

"Bagaimana kalau barang haram yang jumlahnya sangat banyak tersebut tidak digagalkan petugas, tentu banyak anak bangsa yang rusak akibat perbuatan tersangka. Atas perbuatan tersebut maka terdakwa dituntut berat dengan hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2," urai Iwan.

Diketahui, terdakwa diamankan pihak kepolisian Polres Dumai, Jumat (25/11/2021) lalu saat melintas di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Dumai Timur sekira pukul 08.00 WIB. Tidak menemukan barang haram dengan jumlah besar sebagaimana informasi yang didapat petugas, petugas menggiring terdakwa ke kediamannya.

Di mana di rumah terdakwa petugas menemukan dua buah tas yang berisikan 17 Kg sabu yang diakui terdakwa adalah milik orang lain yang dititipkan kepadanya.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

1 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

1 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

22 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

22 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago