kurir-17-kg-sabu-dituntut-hukuman-seumur-hidup
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Nugroho menuntut terdakwa Ribut Paidi dengan hukuman seumur hidup atas perkara narkotik jenis sabu-sabu.
Pada sidang yang dilaksanakan, Rabu (5/1) di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai ini, terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup karena diduga ikut serta dalam upaya penyelundup narkotik dengan berperan sebagai kurir.
"Dari hasil pemeriksaan terdakwa terbukti bersalah atas kepemilikan 17 kilogram sabu, yang mana dalam sindikat ini tersangka diketahui berperan sebagai perantara peredaran narkotika," kata Kasipidum Dumai, Iwan Roy Charles.
Tuntutan hukuman seumur hidup tersebut sebagai efek jera pada pelaku dan menciptakan rasa takut bagi orang lain yang berniat untuk terlibat dalam sindikat peredaran narkotika. Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Abdul Wahab itu, selain berperan sebagai perantara, terdakwa juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.
"Bagaimana kalau barang haram yang jumlahnya sangat banyak tersebut tidak digagalkan petugas, tentu banyak anak bangsa yang rusak akibat perbuatan tersangka. Atas perbuatan tersebut maka terdakwa dituntut berat dengan hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2," urai Iwan.
Diketahui, terdakwa diamankan pihak kepolisian Polres Dumai, Jumat (25/11/2021) lalu saat melintas di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Dumai Timur sekira pukul 08.00 WIB. Tidak menemukan barang haram dengan jumlah besar sebagaimana informasi yang didapat petugas, petugas menggiring terdakwa ke kediamannya.
Di mana di rumah terdakwa petugas menemukan dua buah tas yang berisikan 17 Kg sabu yang diakui terdakwa adalah milik orang lain yang dititipkan kepadanya.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai
Petani di Pelalawan diduga diserang beruang madu saat menyadap karet. Korban terluka parah dan dirawat…
Monyet liar yang menyerang warga di Tembilahan belum tertangkap. Korban bertambah menjadi 17 orang, tim…
Pelajar SMP berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Siak. Tim BPBD dan…
Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…
Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…
Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…