perbuatan-biadab-reynhard-sinaga-kampus-ui-kutuk-keras
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria yang dilakukannya di Inggris.
Sinaga tak hanya menempuh studi di Inggris, dia justru "nyambi" sebagai predator seks memangsa para milenial pria. Sebagai alumnus Universitas Indonesia (UI) Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, tentunya hal itu mengejutkan pihak kampus tersebut.
Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti memberikan tanggapan tertulis atas kasus Reynhard Sinaga. Pihak UI membenarkan Reynhard sebagai alumnus mereka.
“Sehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris, yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI, dapat kami sampaikan bahwa UI mengutuk perbuatan tersebut sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum serta kemanusiaan,” tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).
Pihaknya sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban. Sebab tercatat ada 195 pria yang menjadi korban perilaku seks menyimpang Reynhard Sinaga.
“UI menghormati putusan pengadilan tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Rifelly menambahkan bahwa meski yang bersangkutan alumnus Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai keluarga alumni Universitas Indonesia. Pihak kampus selama ini tetap berupaya mencetak generasi yang unggul dan bermartabat.
“Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektual tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,” tegas Rifelly.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…