Categories: Nasional

Trio Ikan Asin Keberatan Perkaranya Digelar di PN Jakarta Selatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang kasus pencemaran nama baik kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/1), dengan agenda pembacaan eksepsi. Dalam sidang, ketiga terdakwa menyatakan keberatan jika kasus mereka digelar di PN Jakarta Selatan.

Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan, kasus ikan asin lokasi kejadiannya berlangsung di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dia pun melihat perkara ini seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Tempat kejadian perkara sebagaimana dalam dakwaan bertempat di studio milik terdakwa satu dan terdakwa dua yang berada di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor," kata Rihat Hutabarat di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Keberatan lainnya, lanjut Rihat, mayoritas saksi berada di tempat yang jauh dari PN Jakarta Selatan. Dia pun merasa lebih tepat jika PN Kabupaten Bogor yang menangani kasus ikan asin yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

"Terdapat saksi yang tempat tinggalnya jauh dari wilayah hukum Jakarta Selatan," katanya lebih lanjut. Setelah mendengarkan pernyataan dari pihak terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini bermula dari sebuah wawancara antara Rey Utamai dengan Galih Ginanjar yang kemudian diposting di YouTube. Wawancara mereka kemudian berujung kontroversi karena Galih menyinggung soal aroma ikan asin yang diduga dilontarkan untuk menyindir mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Merasa nama baiknya tercoreng, Fairuz lantas menempuh upaya hukum dengan melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

16 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

16 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

16 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

16 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

17 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

17 jam ago