Categories: Nasional

Amerika Serikat Anggap Cina Menindas Etnis Uighur

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) — Ame­rika Serikat terus menyodok sisi sensitif Cina. Awal pekan ini, Dewan Perwakilan AS mengetok palu atas rancangan undang-undang mengenai isu penindasan etnis Uighur. Regulasi tersebut menyulut api baru dalam pertikaian dua raksasa ekonomi dunia itu.

"Hari ini, hak asasi dan martabat komunitas Uighur terancam oleh aksi barbar Beijing. Hal ini membuat seluruh dunia marah," ungkap Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi dikutip Agence France Presse.

Undang-undang serupa sebenarnya sudah dibuat Senat AS September lalu. Namun, majelis rendah yang dikuasai Partai Demokrat merasa bahwa keputusan pemerintah kurang kuat. Karena itu, mereka membuat aturan Uighur versi mereka sendiri.

Regulasi tersebut mewajibkan kementerian luar negeri untuk menyelidiki kekejaman pemerintah Cina di Xinjiang dalam jangka waktu. Presiden AS Donald Trump juga wajib memberikan sanksi kepada lembaga atau sosok yang bertanggung jawab atas penindasan etnis Uighur.

"Tindakan Cina adalah kamp konsentrasi (Nazi, red) di era modern," tegas anggota kongres fraksi Republik Chris Smith dilansir Al Jazeera.

Undang-undang tersebut mendapatkan dukungan kuat dari dewan perwakilan. Dari 408 anggota yang memberi suara, hanya satu yang menolak. Yakni, perwakilan distrik 4 Kentucky, Thomas Massie. Massie juga menolak rancangan Undang-Undang Hongkong saat diuji di dewan perwakilan.

"Ketika pemerintah mencoba mencampuri urusan domestik negara lain, itu artinya kita mengundang negara lain untuk mencampuri urusan kita," jelasnya.

Undang-undang tersebut butuh persetujuan dari Gedung Putih sebelum diberlakukan. Namun, kongres harus menggabungkan dua kebijakan serupa sebelum mengajukannya ke Trump. Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan apakah presiden AS bakal menyetujui proposal tersebut.

Meski kebijakan tersebut belum berlaku, pemerintahan Xi Jinping sudah kebakaran jenggot. Tak lama setelah Dewan Perwakilan AS mengetokkan palu, Kemenlu Cina langsung memberikan tanggapan resmi.(bil/c25/dos/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

4 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

5 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago