ANKARA (RIAUPOS.CO) – Turki mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutkan bahwa Islam sedang mengalami krisis radikalisme sehingga memicu kekerasan.
Oleh karena itu, Macron mengusulkan rancangan undang-undang untuk membendung radikalisme Islam dan memperkuat sekularisme. Pemerintah akan menangkapi kelompok atau individu muslim yang dituduh radikal.
Juru bicara Presdien Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan dalam cuitan bahwa visi Macron mengenai Islam sangat berbahaya dan provokatif. Menurut Kalin, Macron justru mendorong islamofobia dan anti-muslim.
Senada dengan Kalin, juru bicara partai penguasa Turki, AKP, Omer Celik, menilai pernyataan Macron tentang Islam di Prancis menggambarkan kediktatoran serta ketidaktahuan sang presiden.
"Sudut pandang Macron hanya menyediakan amunisi ideologis bagi kelompok teror seperti ISIS," tuturnya, dikutip dari AFP, Selasa (6/10/2020).
Kementerian Luar Negeri Turki juga mengecam pernyataan Macron dengan menyatakan, usulan itu berpotensi menimbulkan masalah serius ketimbang menyelesaikan masalah di Prancis.
Pernyataan Macron itu menambah panas hubungan Prancis dengan Turki. Sebelumnya kedua negara berselisih mengenai sengketa perairan di Laut Mediterania dengan Yunani.
Selanjutnya, kedua negara bersitegang soal perang Azerbaijan dengan Armenia, di mana Macron menuduh Turki memobilisasi tentara bayaran asal Suriah untuk membantu pasukan Azerbaijan.
Sumber: AFP/Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.