Categories: Nasional

Masalah Ejaan Bukan Persoalan Sepele dalam Berbahasa

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kesalahan-kesalahan menggunakan ejaan, penulisan kalimat, atau paragraf dalam tulisan, sering dipandang remeh oleh banyak orang. Padahal, kesalahan tersebut sangat elementer karena bisa mengubah pesan yang nantinya sampai ke pembacanya, atau masyarakat.

Di kalangan wartawan dan pengelola media, kesalahan-kesalahan tersebut mestinya bisa diminimalisasi agar berita yang ditulis beserta informasi yang disampaikan bisa diterima dengan baik oleh pembaca tanpa salah penafsiran. Sebagai salah satu garda terdepan dalam ikut membangun literasi masyarakat, wartawan dan pengelola media perlu terus meningkatkan kompetensi berbahasa dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Dra Imelda Yanche MPd saat menjadi narasumber dalam acara Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Bengkalis, Sabtu (5/10/2019). Yanche menyampaikan materi tentang ejaan dan bentuk serta pilihan kata. Narasumber lainnya yang juga Kepala Balai Bahasa Riau (BBR), Drs Songgo A Siruah MPd, menyampaikan materi tentang kebijakan bahasa.

Kegiatan ini diinisiasi oleh BBR bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis, yang diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan jurnalis, humas di instansi pemerintah, maupun pengelola laman/website di berbagai dinas/badan publik di Bengkalis.

"Sebagai orang atau lembaga yang setiap hari menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat untuk menyampaikan informasi, wartawan, pengelola media, pengelola laman, atau humas, mestinya menguasai bahasa Indonesia tersebut secara benar. Paham tentang ejaan, tahu tentang kalimat yang benar dan sebagainya. Jika itu dikuasai, yakinlah, pembaca akan senang dan tak akan bingung dengan informasi yang dibacanya," jelas Imelda.

Sementara itu Songgo juga menjelaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara secara resmi telah diatur dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang  Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

"Konstitusi kita telah mengatur hal itu. Artinya seluruh masyarakat Indonesia terikat dengan hal itu. Tentu itu pada acara-acara resmi, surat resmi, atau dokumen-dokumen resmi negara. Di satu sisi, kita juga harus melestarikan dan menjaga kekayaan bahasa daerah yang kita miliki," jelas mantan Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Drs Johansyah Syafri  yang membuka kegiatan tersebut menambahkan apa yang disampaikan Yanche maupun Songgo. Dia mengingatkan kepada para peserta tentang pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama wartawan dan humas di Bengkalis. Dia juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta menindaklanjutinya dengan mengaplikasasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau yang menyelenggarakan kegiatan ini. Bagi kami ini penting, karena yang menyelenggarakan adalah lembaga yang berkompeten, dan narasumbernya adalah para pakar di bidangnya," jelas Johansyah.

Dia berharap kegiatan ini akan terus diselenggarakan di waktu-waktu berikutnya di Bengkalis. Dia juga menjamin lembaganya akan terus memberi dukungan.(hbk)

Editor: Firman Agus

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

5 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

5 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

7 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

8 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

8 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

8 jam ago