Categories: Nasional

Dipangkas, Gaji Anggota DPR Jadi Rp65 Juta Per Bulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Unjuk rasa di berbagai daerah yang menuntut penghapusan berbagai fasilitas Dewan Perwakilan Rakyat Rebuplik Indonesia mulai direspons. Gaji dan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan resmi dipangkas menjadi Rp65 juta per bulan, tepatnya Rp65.595.730 mulai bulan ini.

Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta yang disetop per 31 Agustus lalu. Gaji bersih atau take home pay para wakil rakyat tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan.

Keputusan ini diambil melalui rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pemangkasan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.

“DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Menurut Dasco, kebijakan ini bertujuan menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat. Ia menekankan DPR mendengar aspirasi publik yang belakangan semakin keras menyuarakan kritik terhadap fasilitas mewah para wakil rakyat.

Selain itu, pimpinan DPR RI juga memastikan lima anggota dewan yang dinonaktifkan buntut unjuk rasa massa yang belakangan ini terjadi tidak mendapatkan gaji lagi.

Sebab, mereka dinonaktifkan terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Namun, pimpinan DPR RI tidak mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap mereka. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan proses penonaktifan terhadap lima anggota dewan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing anggota.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” kata Dasco

Dalam rangka menjaga transparansi publik, lanjut Dasco, DPR akan mengedepankan teknologi digital dalam setiap pengambilan kebijakan dan hasil legislasi yang dilakukan DPR

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujarnya.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

1 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

1 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago