Categories: Nasional

Dipangkas, Gaji Anggota DPR Jadi Rp65 Juta Per Bulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Unjuk rasa di berbagai daerah yang menuntut penghapusan berbagai fasilitas Dewan Perwakilan Rakyat Rebuplik Indonesia mulai direspons. Gaji dan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan resmi dipangkas menjadi Rp65 juta per bulan, tepatnya Rp65.595.730 mulai bulan ini.

Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta yang disetop per 31 Agustus lalu. Gaji bersih atau take home pay para wakil rakyat tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan.

Keputusan ini diambil melalui rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pemangkasan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.

“DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Menurut Dasco, kebijakan ini bertujuan menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat. Ia menekankan DPR mendengar aspirasi publik yang belakangan semakin keras menyuarakan kritik terhadap fasilitas mewah para wakil rakyat.

Selain itu, pimpinan DPR RI juga memastikan lima anggota dewan yang dinonaktifkan buntut unjuk rasa massa yang belakangan ini terjadi tidak mendapatkan gaji lagi.

Sebab, mereka dinonaktifkan terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Namun, pimpinan DPR RI tidak mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap mereka. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan proses penonaktifan terhadap lima anggota dewan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing anggota.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” kata Dasco

Dalam rangka menjaga transparansi publik, lanjut Dasco, DPR akan mengedepankan teknologi digital dalam setiap pengambilan kebijakan dan hasil legislasi yang dilakukan DPR

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujarnya.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

10 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

12 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

12 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

12 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

12 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

13 jam ago