Categories: Siak

Pemkab Siak Geser Bayar Utang ke Pihak Ketiga 2026

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Sejak hari pertama dilantik sampai 100 hari, Bupati Siak Afni Z secara intens menggelar rapat penyesuaian anggaran. Asumsi awal, ketuk palu bisa di angka Rp3,2 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK). Namun keuangan Pemkab Siak hanya ada Rp2,2 triliun. Artinya, perlu diakukan evaluasi di atas  Rp1 triliun. 

Demikian dikatakan Bupati Siak AfniZ didampingi Wabup Syamsurizal saat memimpin rapat bersama tim percepatan anggaran yang di dalamnya para pemangku kepentingan di Pemkab Siak.

”Semua bekerja keras, semua OPD melakukan efisiensi besar-besaran. Dulu pernah terjadi seperti ini, utangnya Rp100 miliar, sementara kami baru dilantik sudah disambut utang Rp300 miliar lebih, diperburuk dengan defisit anggaran,” ujar Afni.

”Kami sudah bekerja keras melakukan efisiensi segala arah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Semua merasakan dampaknya. Kami mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Bupati Afni menambahkan.

Dijelaskannya, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), Pemkab Siak hanya sanggup membayarkan 12 kali. Sementara bantuan lainnya dilakukan penyesuaian.

”Kami meniadakan lelang proyek di APBDP, dinolkan sementara sampai kondisi stabil,” ungkap Bupati Afni.

Ia juga mengungkapkan, meski di awal Pemkab Siak optimistis mampu membayar utang ke pihak ketiga tahun ini. Namun melihat postur APBD, tidak mungkin ditekan lagi di mana hak-hak pegawai tak bisa dikurangi lagi.

”Tidak punya pilihan, maka yang mengalah pihak ketiga. Kami memohon maaf digeser dibayar APBD murni 2026,” ucap Bupati Afni.

Kepada masyarakat, penghematan dan efisiensi yang dilakukan OPD harus diapresiasi dan mohon pengertiannya.

”Kami tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dengan menjalankan program Makan Bergizi Gratis dan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dimanfaatkan perputaran 53 M,” sebut Bupati Afni.

Wabup Syamsurizal menambahkan, pembahasan anggaran sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

”Diinstruksikan Kemendagri kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mencari uang, mohon doanya, supaya kami bisa berbuat untuk masyarakat dan kami selalu istiqomah menjalankan amanah rakyat,” ucap Wabup Syamsurizal.(mng)






Reporter: Monang Lubis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

6 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

7 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

7 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

7 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago