Categories: Siak

Pemkab Siak Geser Bayar Utang ke Pihak Ketiga 2026

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Sejak hari pertama dilantik sampai 100 hari, Bupati Siak Afni Z secara intens menggelar rapat penyesuaian anggaran. Asumsi awal, ketuk palu bisa di angka Rp3,2 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK). Namun keuangan Pemkab Siak hanya ada Rp2,2 triliun. Artinya, perlu diakukan evaluasi di atas  Rp1 triliun. 

Demikian dikatakan Bupati Siak AfniZ didampingi Wabup Syamsurizal saat memimpin rapat bersama tim percepatan anggaran yang di dalamnya para pemangku kepentingan di Pemkab Siak.

”Semua bekerja keras, semua OPD melakukan efisiensi besar-besaran. Dulu pernah terjadi seperti ini, utangnya Rp100 miliar, sementara kami baru dilantik sudah disambut utang Rp300 miliar lebih, diperburuk dengan defisit anggaran,” ujar Afni.

”Kami sudah bekerja keras melakukan efisiensi segala arah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Semua merasakan dampaknya. Kami mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Bupati Afni menambahkan.

Dijelaskannya, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), Pemkab Siak hanya sanggup membayarkan 12 kali. Sementara bantuan lainnya dilakukan penyesuaian.

”Kami meniadakan lelang proyek di APBDP, dinolkan sementara sampai kondisi stabil,” ungkap Bupati Afni.

Ia juga mengungkapkan, meski di awal Pemkab Siak optimistis mampu membayar utang ke pihak ketiga tahun ini. Namun melihat postur APBD, tidak mungkin ditekan lagi di mana hak-hak pegawai tak bisa dikurangi lagi.

”Tidak punya pilihan, maka yang mengalah pihak ketiga. Kami memohon maaf digeser dibayar APBD murni 2026,” ucap Bupati Afni.

Kepada masyarakat, penghematan dan efisiensi yang dilakukan OPD harus diapresiasi dan mohon pengertiannya.

”Kami tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dengan menjalankan program Makan Bergizi Gratis dan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dimanfaatkan perputaran 53 M,” sebut Bupati Afni.

Wabup Syamsurizal menambahkan, pembahasan anggaran sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

”Diinstruksikan Kemendagri kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mencari uang, mohon doanya, supaya kami bisa berbuat untuk masyarakat dan kami selalu istiqomah menjalankan amanah rakyat,” ucap Wabup Syamsurizal.(mng)






Reporter: Monang Lubis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

4 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

4 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

6 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago