Categories: Siak

Pemkab Siak Geser Bayar Utang ke Pihak Ketiga 2026

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Sejak hari pertama dilantik sampai 100 hari, Bupati Siak Afni Z secara intens menggelar rapat penyesuaian anggaran. Asumsi awal, ketuk palu bisa di angka Rp3,2 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK). Namun keuangan Pemkab Siak hanya ada Rp2,2 triliun. Artinya, perlu diakukan evaluasi di atas  Rp1 triliun. 

Demikian dikatakan Bupati Siak AfniZ didampingi Wabup Syamsurizal saat memimpin rapat bersama tim percepatan anggaran yang di dalamnya para pemangku kepentingan di Pemkab Siak.

”Semua bekerja keras, semua OPD melakukan efisiensi besar-besaran. Dulu pernah terjadi seperti ini, utangnya Rp100 miliar, sementara kami baru dilantik sudah disambut utang Rp300 miliar lebih, diperburuk dengan defisit anggaran,” ujar Afni.

”Kami sudah bekerja keras melakukan efisiensi segala arah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Semua merasakan dampaknya. Kami mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Bupati Afni menambahkan.

Dijelaskannya, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), Pemkab Siak hanya sanggup membayarkan 12 kali. Sementara bantuan lainnya dilakukan penyesuaian.

”Kami meniadakan lelang proyek di APBDP, dinolkan sementara sampai kondisi stabil,” ungkap Bupati Afni.

Ia juga mengungkapkan, meski di awal Pemkab Siak optimistis mampu membayar utang ke pihak ketiga tahun ini. Namun melihat postur APBD, tidak mungkin ditekan lagi di mana hak-hak pegawai tak bisa dikurangi lagi.

”Tidak punya pilihan, maka yang mengalah pihak ketiga. Kami memohon maaf digeser dibayar APBD murni 2026,” ucap Bupati Afni.

Kepada masyarakat, penghematan dan efisiensi yang dilakukan OPD harus diapresiasi dan mohon pengertiannya.

”Kami tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dengan menjalankan program Makan Bergizi Gratis dan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dimanfaatkan perputaran 53 M,” sebut Bupati Afni.

Wabup Syamsurizal menambahkan, pembahasan anggaran sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

”Diinstruksikan Kemendagri kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mencari uang, mohon doanya, supaya kami bisa berbuat untuk masyarakat dan kami selalu istiqomah menjalankan amanah rakyat,” ucap Wabup Syamsurizal.(mng)






Reporter: Monang Lubis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago