Categories: Nasional

KPI: Stasiun TV Diminta Setop Siarkan Saiful Jamil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara terkait upaya glorifikasi Saipul Jamil usai keluar dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Kamis (2/9). KPI dengan tegas meminta stasiun TV menghentikan glorifikasi Saipul Jamil.

Permintaan tersebut sebagai respons KPI atas sentimen negatif publik terkait keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program TV usai bebas dan tuntas menjalani masa hukuman terkait kasus asusila dan suap.

Diketahui, desakan boikot Saipul Jamil sempat menggema di dunia maya khususnya di platform media sosial Twitter sejak beberapa hari belakangan. Bahkan ada petisi online di Change.org meminta lelaki yang akrab disapa Bang Ipul diboikot dari acara TV dan sudah ditantatangani lebih dari 220 ribu.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan. Sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangannya di laman website KPI Pusat, Senin (6/9).

Lembaga negara yang bertugas melakukan pemantauan terhadap semua program TV dan radio itu meminta semua lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan hal-hal yang melawan hukum atau bertentangan dengan norma dan etika. Seperti dengan tidak menayangkan hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya dilakukan artis atau publik figur.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.

Lebih lanjut dia mengatakan, hak individu memang tidak boleh dibatasi. Akan tetapi hak publik dan kenyaman publik juga harus diperhatikan mengingat frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” tegas Mulyo Hadi Purnomo.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dies Natalis ke-4 Universitas Awal Bros Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…

18 jam ago

Pekanbaru Teken MoU PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…

18 jam ago

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…

21 jam ago

Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Solar 3.200 Liter Disita

Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…

21 jam ago

Jadi Aset Pemko, Rusunawa Rumbai Siap Ditata Total

Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…

22 jam ago

Tarif Parkir Kuliner Cut Nyak Dhien Disorot, Pengunjung Dipatok Rp5.000

Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…

22 jam ago