Categories: Nasional

Viral Pemutihan SIM, Polisi: Hoax!

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beredar sebuah selebaran terkait pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi). Di situ disebutkan bahwa pemilik SIM yang sudah melewati masa berlakunya, bisa diaktifkan kembali sampai dengan 25 Agustus 2019. Disebutkan pula, pemutihan SIM ini berlaku diseluruh Polda, se-Indonesia.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir memastikan selebaran itu hanya kabar bohong atau hoax. Di kepolisian disebutkannya tidak ada sistem pemutihan SIM seperti yang disebutkan dalam edaran. “Itu hoax. Tidak ada pemutihan SIM,” ujar Nasir saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (6/9).

Nasir menjelaskan, sistem kepemilikan maupun perpanjangan masa berlaku SIM tidak mengalami perubahan. Apabila SIM sudah melampaui masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat ulang SIM.

Proses pembuatan ulang, seperti pembuatan SIM pad pertama kali. Yakni menyiapkan dokumen pribadi, mengisi formulir, mengikuti tes tulis dan berkendara. Setelah dinyatakan lulus akan diambil sidik jari, tanda tangan dan pas foto, sebelum SIM diterbitkan. “Kalau SIM sudah mati, prosesnya mengikuti semua tahapan tes SIM. Artinya sama dengan pembuatan pertama,” tukas Nasir.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

20 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

20 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

21 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

1 hari ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

1 hari ago