Categories: Nasional

Zukri, Wahid, dan Rusli Diajukan Jadi Saksi dalam Sidang Annas Maamun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penasihat Hukum Annas Maamun, Tua Alfaolo Harahap mengajukan tiga saksi yang meringankan (a de charge). Pada sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Annas pekan lalu. Tiga nama yang diajukan merupakan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 lalu.

Mereka adalah Rusli Ahmad, anggota DPR RI Abdul Wahid, dan Bupati Pelalawan Zukri Misran. Mereka dihadirkan berkaitan dengan fakta persidangan sebelumnya bahwa nama-nama mereka masuk dalam daftar 21 nama yang diduga menerima uang gratifikasi Annas Maamun. 

Daftar 21 nama itu dibuat Ahmad Kirjauhari dan Riky Hariansyah yang telah bersaksi lebih dulu. Pada sidang Rabu (29/6/2022) pekan lalu itu, sesuai daftar nama seperti dibeberkan saksi, Abdul Wahid menerima Rp40 juta. Jumlah yang sama juga diterima Zukri Misran dan Rusli Ahmad.

Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, tidak semua nama dalam daftar 21 nama penerima uang gratifikasi terkait pengesahan RAPBD-P 2014 dan APBD 2015 itu, mengaku menerima uang. Ada, sesuai keterangan saksi, yang terbukti tidak menerima sama sekali, ada juga yang menerima lebih.

Kendati sudah diajukan sebagai saksi meringankan pada hari ini, namun belum bisa dipastikan kehadiran mereka. Dalam jadwal yang tertera pada situs resmi PN Pekanbaru, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Namun hingga pukul 09.10 WIB, nama-nama yang disebutkan belum terlihat hadir di PN Pekanbaru.

Humas PN Pekanbaru Andri Simbolon ketika dikonfirmasi pagi ini terkait kehadiran Rusli, Zukri dan Wahid, juga tidak bisa memastikan kehadiran mereka pada sidang hari ini.

''Kalau itu belum bisa kami pastikan,'' jawabnya. 

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago