Categories: Nasional

Jangan Gunakan Calo Urus Adminduk di Disdukcapil

(RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul,mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan capil, agar  tidak menggunakan jasa calo.

Tapi warga yang bersangkutan, mengurus Adminduk langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Rohul.

Sebab pengurusan adminduk seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya di Kantor Disdukcapil maupun UPTD kecamatan se-Rohul gratis, tanpa dipungut biaya.            

Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, Ahad (5/7) menyebutkan, pengurusan adminduk di Rohul dengan kebijakan pemerintah daerah digratiskan.

Untuk itu, agar masyarakat tidak dirugikan atau biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan adminduk baik di kantor UPTD maupun Kantor Disdukcapil, agar mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

’Kita minta masyarakat, dalam mengurus adminduk bukan kepada staf atau pegawai di Pemerintah Kecamatan.Tapi pengurusan dilakukan kepada pegawai Kantor UPTD kecamatan yang ada di Rohul. Karena kalau masyarakat menggunakan jasa calo,  jelas akan dimintai uang oleh oknum jasa untuk biaya transportasi dan lain sebagainya. Sementara pengurusan adminduk langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan se Rohul gratis,’’ katanya.

Pihaknya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus adminduk dan capil di kantor Disdukcapil Rohul. Dengan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan adminduk baik KK, KTP-el, akta kelahiran. Sepanjang persyaratan yang dipenuhi dilengkapi oleh pemohonan, serta mengurus sendiri tanpa perantara jasa calo, maka pada hari itu juga siap.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

31 menit ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

2 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

2 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

3 jam ago

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

22 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

22 jam ago