masuknya-tka-cina-harus-sesuai-sop
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi soal informasi adanya ratusan pekerja asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Cilegon, Banten. Ada kekhawatiran masyarakat, para TKA tersebut bisa saja tertular virus corona.
Menanggapi hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Wiendra Waworuntu menegaskan, aturan pemerintah Indonesia terhadap warga yang masuk dari negara-negara terdampak sudah sesuai prosedur (SOP) yang ketat.
"Semua harus sesuai prosedur, jadi semuanya harus sesuai SOP-lah. Dari mulai kedatangan itu di pintu-pintu perbatasan sudah ada thermal scanner pengukur suhu tubuh. Dan pasti dilengkapi oleh Health Alert Card. Itu sudah kami jalankan ketat," tegas Wiendra dalam konferensi pers, Kamis (6/2).
Wiendra menambahkan, bahkan aturan terhadap kapal-kapal dari Cina atau negara terdampak pun jelas. Ketika mereka memasok barang-barang ke Indonesia, para Anak Buah Kapal (ABK) tak diizinkan untuk turun.
"Saat kapal masuk pun ABK-nya tak kami izinkan turun," tegasnya.
Maka Wiendra menegaskan, di setiap daerah tentu ada Dinas Kesehatan yang bertugas mengawasi siapa saja yang baru tiba dari negara terdampak. Dan isolasi atau karantina bisa dilakukan di rumah.
"TKA itu kan di pintu masuk sudah dipantau. Mereka itu bisa karantina di rumah. Ada Diskes dan fasilitas kesehatan. Enggak semua orang dikarantina, SOP-nya sudah jelas banget," katanya.
Sebelumnya, informasi beredar ratusan TKA dari Cina tiba di Cilegon, Banten untuk bekerja di sebuah pabrik. Namun masyarakat mempertanyakan mengapa mereka tidak dikarantina yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus corona.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…