idham-azis-surati-presiden-minta-segera-ditetapkan-kapolri-baru
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bursa calon Kapolri baru pengganti Jenderal Pol Idham Azis semakin memanas. Sebab, Idham akan memasuki masa pensiun kurang dari sebulan ke depan. Beberapa nama bahkan sudah berseliweran sebagai kandidat potensial merebut tahta.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis baru-baru ini sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk menunjuk penggantinya di Korps Bhayangkara. Surat dikirim mengingat masa pensiun Idham tidak lama lagi.
“Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (6/1/2020).
Argo mengatakan, surat diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Namun, dalam surat tersebut Idham tidak merekomendasikan satu nama pun. Dia hanya menyampaikan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Pak Idham tidak ngajukan nama, menyampaikan memasuki masa pensiun Februari 2021,” imbuhnya.
Diketahui, Idham Azis akan memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri pada 1 Februari 2021. Beberapa nama santer disuarakan akan menggantikannya. Di antaranya, Kabarhakam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…