ghosn-jadi-buron-interpol
BEIRUT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Jepang mengambil langkah untuk mencoba menarik Carlos Ghosn kembali ke proses hukum. Kamis (2/1) pemerintah Lebanon, tempat suaka Ghosn saat ini, mendapatkan red notice dari Interpol. Namun, tanggapan Lebanon soal permintaan penangkapan itu masih belum diketahui.
Menurut BBC, surat buron Interpol belum diserahkan ke pengadilan. Dengan demikian, Jepang masih belum tahu apakah red notice tersebut akan berguna. Sebab, Jepang dan Lebanon tak punya perjanjian ekstradisi.
Jika Lebanon menaati, mantan CEO Nissan itu sebenarnya juga bisa kabur ke Prancis. Sebelumnya pemerintah Prancis memastikan bakal melindungi Ghosn jika memang dia berada di sana. "Jika dia datang di Prancis, kami tidak akan melakukan ekstradisi," ujar Penjabat Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis Agnes Pannier-Runacher kepada Agence France-Presse.
Sementara itu, Ghosn menegaskan tak melibatkan keluarganya dalam rencana kabur pada akhir 2019. Hal tersebut juga terbukti dari rekaman CCTV keluar dari rumahnya sendirian. "Kabar itu salah dan tidak akurat," ungkapnya. (bil/c9/sof)
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…
Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…
Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…
Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…
Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…
Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…