ghosn-jadi-buron-interpol
BEIRUT (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Jepang mengambil langkah untuk mencoba menarik Carlos Ghosn kembali ke proses hukum. Kamis (2/1) pemerintah Lebanon, tempat suaka Ghosn saat ini, mendapatkan red notice dari Interpol. Namun, tanggapan Lebanon soal permintaan penangkapan itu masih belum diketahui.
Menurut BBC, surat buron Interpol belum diserahkan ke pengadilan. Dengan demikian, Jepang masih belum tahu apakah red notice tersebut akan berguna. Sebab, Jepang dan Lebanon tak punya perjanjian ekstradisi.
Jika Lebanon menaati, mantan CEO Nissan itu sebenarnya juga bisa kabur ke Prancis. Sebelumnya pemerintah Prancis memastikan bakal melindungi Ghosn jika memang dia berada di sana. "Jika dia datang di Prancis, kami tidak akan melakukan ekstradisi," ujar Penjabat Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis Agnes Pannier-Runacher kepada Agence France-Presse.
Sementara itu, Ghosn menegaskan tak melibatkan keluarganya dalam rencana kabur pada akhir 2019. Hal tersebut juga terbukti dari rekaman CCTV keluar dari rumahnya sendirian. "Kabar itu salah dan tidak akurat," ungkapnya. (bil/c9/sof)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…