berkah-perjuangan-1-037-hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PERJUANGAN Tsania Marwa memperoleh hak asuh anak dari Atalarik Syach akhirnya membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat baru-baru ini menolak banding yang diajukan mantan suaminya itu atas putusan sebelumnya di Pengadilan Agama Cibinong.
Hal tersebut diungkapkan Tsania Marwa lewat akunnya di Instagram. Dia mengaku mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
"Hasil putusan sidang hak asuh anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat hak asuh atas kedua anak saya," ungkap Tsania Marwa, akhir pekan lalu.
Tsania Marwa merasa hasil ini adalah buah dari perjuangan dan kesabarannya selama 1.037 hari. Menurutnya, dirinya dikuatkan oleh dukungan keluarga serta naluri sebagai ibu.
"Saya hanya membela hak anak untuk mendapat kasih sayang seorang ibu. Dan saya hanya seorang ibu yang ingin mendapat haknya," ucapnya.
Tsania Marwa lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih untuk semua air mata yang terus menguatkan," tutup Tsania Marwa.(jpg)
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…