berkah-perjuangan-1-037-hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PERJUANGAN Tsania Marwa memperoleh hak asuh anak dari Atalarik Syach akhirnya membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat baru-baru ini menolak banding yang diajukan mantan suaminya itu atas putusan sebelumnya di Pengadilan Agama Cibinong.
Hal tersebut diungkapkan Tsania Marwa lewat akunnya di Instagram. Dia mengaku mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
"Hasil putusan sidang hak asuh anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat hak asuh atas kedua anak saya," ungkap Tsania Marwa, akhir pekan lalu.
Tsania Marwa merasa hasil ini adalah buah dari perjuangan dan kesabarannya selama 1.037 hari. Menurutnya, dirinya dikuatkan oleh dukungan keluarga serta naluri sebagai ibu.
"Saya hanya membela hak anak untuk mendapat kasih sayang seorang ibu. Dan saya hanya seorang ibu yang ingin mendapat haknya," ucapnya.
Tsania Marwa lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih untuk semua air mata yang terus menguatkan," tutup Tsania Marwa.(jpg)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…