berkah-perjuangan-1-037-hari
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PERJUANGAN Tsania Marwa memperoleh hak asuh anak dari Atalarik Syach akhirnya membuahkan hasil.
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat baru-baru ini menolak banding yang diajukan mantan suaminya itu atas putusan sebelumnya di Pengadilan Agama Cibinong.
Hal tersebut diungkapkan Tsania Marwa lewat akunnya di Instagram. Dia mengaku mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
"Hasil putusan sidang hak asuh anak di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sudah keluar dan saya mendapat hak asuh atas kedua anak saya," ungkap Tsania Marwa, akhir pekan lalu.
Tsania Marwa merasa hasil ini adalah buah dari perjuangan dan kesabarannya selama 1.037 hari. Menurutnya, dirinya dikuatkan oleh dukungan keluarga serta naluri sebagai ibu.
"Saya hanya membela hak anak untuk mendapat kasih sayang seorang ibu. Dan saya hanya seorang ibu yang ingin mendapat haknya," ucapnya.
Tsania Marwa lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih untuk semua air mata yang terus menguatkan," tutup Tsania Marwa.(jpg)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…