Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Kamis (5/12). Proses penggeledahan dilakukan sejak pagi dan selesai pada pukul 16.00 WIB sore. Penggeledahan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Ketiga lokasi tersebut, yaitu Kantor DPMPTSP Kota Dumai, rumah pengusaha di Jalan Hasanudiin Kota Dumai, dan satu lagi rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/12) malam.
Febri menjelaskan, dari ketiga lokasi yang digeledah, tim penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen penting terkait dengan proyek dan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut.
"Dari lokasi pertama sita sejumlah dokumen terkait dengan proyek, sedangkan dari lokasi kedua dan ketiga disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara itu," pungkasnya.
Laporan: Yusnir
Editor: Firman Agus
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.