Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Kamis (5/12). Proses penggeledahan dilakukan sejak pagi dan selesai pada pukul 16.00 WIB sore. Penggeledahan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Ketiga lokasi tersebut, yaitu Kantor DPMPTSP Kota Dumai, rumah pengusaha di Jalan Hasanudiin Kota Dumai, dan satu lagi rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/12) malam.
Febri menjelaskan, dari ketiga lokasi yang digeledah, tim penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen penting terkait dengan proyek dan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut.
"Dari lokasi pertama sita sejumlah dokumen terkait dengan proyek, sedangkan dari lokasi kedua dan ketiga disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara itu," pungkasnya.
Laporan: Yusnir
Editor: Firman Agus
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…