Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Kamis (5/12). Proses penggeledahan dilakukan sejak pagi dan selesai pada pukul 16.00 WIB sore. Penggeledahan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Ketiga lokasi tersebut, yaitu Kantor DPMPTSP Kota Dumai, rumah pengusaha di Jalan Hasanudiin Kota Dumai, dan satu lagi rumah pengusaha di Jalan Diponegoro Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/12) malam.
Febri menjelaskan, dari ketiga lokasi yang digeledah, tim penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen penting terkait dengan proyek dan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut.
"Dari lokasi pertama sita sejumlah dokumen terkait dengan proyek, sedangkan dari lokasi kedua dan ketiga disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara itu," pungkasnya.
Laporan: Yusnir
Editor: Firman Agus
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…