Categories: Nasional

Upaya Dishub Pelihara Jembatan, Selalu Diintai Pelaku PelanggaranÂ

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upaya Dinas Perhubungan Siak agar tiga jembatan yang ada tidak dilalui kendaraan berat sangat tidak mudah, sebab selalu diintai pelaku pelanggaran.

Demikian dikatakan Kabid Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Siak Winda Syafril SSos, Senin (4/11) siang.

Tiga jembatan yang terus diawasi pihaknya adalah, Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang menghubungkan Mempura dengan Kota Siak, Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah di Teluk Mesjid, dan Jembatan Sultan Syarif Hasyim Perawang atau kerap disebut Jembatan Maredan.

"Tonase kendaraan yang melintasi ketiga jembatan ini harus tetap kami awasi agar ketiganya tetap awet dan tahan sampai waktu yang lama, meski di tengah keterbatasan personel," ungkapnya.

Untuk Jembatan Maredan yang ada di Perawang statusnya jalan provinsi, makanya pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan dengan intens sebagaimana aset sendiri.

Meski demikian, menurutnya pihaknya tetap melakukan patroli, melarang masyarakat parkir di jembatan. Jika pun harus berswafoto dibatasi waktunya. Demikian terhadap para pedagang, tetap diingatkan, meski tidak mudah, namun tetap dilakukan dengan cara cara yang baik.

"’Tugas kami yang utama adalah pengawasan, sedangkan penindakan tentunya instansi terkait," ungkap Winda.

Sementara untuk Jembatan TASL, dari arah Mempura menuju Kota, pengawasannya secara terstruktur, setiap hari.

Namun, hal itu memang belum maksimal, meski ada pos bersama sebelum jembatan. Sebab jadwal istirahat dan jumlah personel menjadi kendala.

"Kendaraan berat yang masuk, jika membawa sembako, bantuan lainnya melebihi tonase, jika itu sudah sesuai dengan surat surat resmi yang dimiliki dan untuk kepentingan masyarakat Siak, bukan kabupaten lain, tetap diakomodir," jelasnya.

Sebaliknya jika tujuannya ke kabupaten lain, dialihkan agar tidak melintasi jembatan tersebut. Namun, kendala jika kendaraan dari arah Kota Siak menuju Mempura. Selalu kucing-kucingan dan diawasi oleh pengendara. Mereka tahu kapan personel Dishub lengah. 

Tak terbendung jika melaju, sebab akan sangat sulit menghentikan kendaraan yang melaju dari atas jembatan karena berada di penurunan. Jika dilakukan secara bersama, mengingat pos itu pos bersama, tentu pelanggaran akan lebih mudah menindaknya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

7 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

7 jam ago

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

8 jam ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

10 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

11 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

11 jam ago