Categories: Nasional

Aksi Berbikini Protes PPKM di Trotoar Jalan, Dinar Candy Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka dalam kasus video bikini di pinggir jalan. Namun, penyidik tidak langsung mengenakan penahanan kepada Dinar.

“Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Azis menuturkan, DJ seksi tersebut hanya diharuskan melakukan wajib lapor 2 kali seminggu.

“Ya pasti wajib lapor,” beber Azis.

Sebelumnya, Dinas Candy mengunggah video kontroversial di akun Instragramnya @diner_candy. Dalam video tersebut, dia sedang memakai bikini warna merah di pinggir jalan.

Dinar juga membawa sebuah papan berisikan penolakan PPKM Level 4 diperpanjang. Aksi Dinar direkam oleh seseorang dari dalam mobil. Akibat video ini, sontak mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.

Atas tindakannya tersebut, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menaikan status hukum kasus video bikini Dinar Candy ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, penyidik juga telah menetapkan Dinar sebagai tersangka.

“Dari proses penyidikan tesebut dengan alat bukti yang ada, kemudian kita menetapkan saudari DC bagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Azis menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Dinar dijerat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi. “Dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar,” jelas Azis.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

19 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

19 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

22 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

22 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

22 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

24 jam ago