Categories: Nasional

Ini Alasan Pemerintah Geser Hari Libur 1 Muharram dan Maulid Nabi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan tahun ini hari libur nasional dalam rangka tahun baru hijriyah tidak tepat pada 1 Muharram 1443 H. Tetapi diundur satu hari. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi adanya long weekend di tengah pandemi Covid-19.

Dirjen Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan tanggal 1 Muharram atau tahun baru hijriyah jatuh pada 10 Agustus. Lazimnya hari libur nasional jatuh pas atau bertepatan dengan 1 Muharram.

“Tahun baru Islam tetap 1 Muharram bertepatan 10 Agustus. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus,’’ katanya.

Kamaruddin mengatakan penetapan 1 Muharram berbeda dengan penentuan 1 Ramadan, 1 Syawal, maupun 1 Dzulhijjah sebagai penentu Idul Adha. Dalam penetapan 1 Muharram pemerintah tidak menggunakan metode sidang isbat. Tetapi sudah ditentukan dalam taqwim standar Indonesia yang disusun oleh Tim Falakiyah Kemenag.

Perubahan tanggal tersebut untuk antisipasi adanya long weekend. Sebab semula libur nasional 1 Muharram jatuh pada Selasa (10/8/2021). Sehingga berpotensi menjadi libur panjang karena Senin bisa jadi hari kejepit. Akhirnya libur digeser menjadi hari Rabu (11/8/2021). 

“Kebijakan (perubahan, Red) ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru,’’ tuturnya.

Selain itu Kamaruddin mengatakan hari libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awwal juga digeser. Semula libur Maulid Nabi Muhammad ditetapkan 19 Oktober bertepatan dengan 12 Rabiul Awal. Tetapi diundur menjadi 20 Oktober. Hampir sama dengan libur 1 Muharram, libur Maulid Nabi Muhammad digeser dari Selasa menjadi Rabu.

“Menghadapi Covid-19 ini kita harus bersama-sama,’’ katanya. 

Penanganan Covid-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Tetapi juga tugas semuanya dalam rangka tugas kemanusiaan. Bagi Kamaruddin, penanganan Covid-19 pada hakekatnya adalah memuliakan manusia. Untuk itu dia menegaskan terlibat dalam penanganan Covid-19 adalah perintah agama.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pasokan BBM Terlambat Masuk, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Bengkalis

Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…

11 jam ago

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Kondisinya Sehat dan Aktif Menyusu

Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…

12 jam ago

Belanja Pegawai Meranti Tembus Rp399 Miliar, Disebut Jadi Bom Waktu APBD

Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…

13 jam ago

Bupati Bengkalis Tegas: Jangan Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Saat SPMB

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…

13 jam ago

GMKR Riau Resmi Dideklarasikan, Usung Agenda Pengembalian Kedaulatan Rakyat

GMKR Riau resmi dideklarasikan di Pekanbaru dengan agenda pengembalian kedaulatan rakyat serta sorotan terhadap pengaruh…

13 jam ago

Pertamax Tembus Rp16.250, Antrean Pertalite di SPBU Pangkalan KerinciMengular hingga Bikin Macet

Harga Pertamax naik hingga Rp16.250 per liter memicu lonjakan antrean Pertalite di SPBU Pangkalan Kerinci,…

15 jam ago