di-dumai-salat-idul-adha-dibolehkan-di-masjid-dan-lapangan
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat persiapan menyambut hari raya Idul Adha. Rapat dipimpin Wali Kota Dumai Paisal di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (5/7/20216). Berdasarkan hasil rapat, Pemko Dumai membolehkan salah Idul Adha di masjid dan di lapangan dengan berbagai syarat dan ketentuan.
Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis pelaksanaan Shalat Idul Adha dan qurban dan lainya, yang akan dilaksanakan pada 20 Juli 2021 mendatang. Kegiatan tersebut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Kemenag dan beberapa tamu undangan lainnya.
"Pelaksanaan shalat idul adha tetap bisa dilaksanakan di mesjid-mesjid ataupun lapangan dengan mengedepankan protokol kesehatan, dan yang terpenting adalah tidak berada di Zona Merah," ujar orang nomor satu di Kota Dumai itu.
Para pengurus masjid harus menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Nanti tim Satgas akan menyampaikan data terkait zona penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," terangnya.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Eka G Putra
Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…
Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.
Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…
Kejati Riau kembali menggeledah Kantor Disdikbud Rohil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tahun 2024.
Hujan deras menyebabkan Jalan Proklamasi Telukkuantan kembali banjir. BPBD Kuansing minta masyarakat tetap waspada.
Trip.com menghadirkan promo BOOMBASTRIP 5.5 dengan tiket pesawat Beli 1 Gratis 1 dan diskon hingga…