phri-tolak-aturan-kemendag
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan Pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto juga telah menandatangani SE tersebut pada 28 Mei 2020.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, SE tersebut cukup bagus untuk diterapkan pada era New Normal. Akan tetapi, ada beberapa poin yang harus direvisi, khususnya untuk restoran.
"Jadi, mohon SE itu di-review untuk masalah restoran. Untuk yang lain enggak masalah. Kalau yang lain-lain sudah cukup bagus. Justru mereka sudah siap, kita (restoran) belum siap," ungkapnya kepada JawaPos.com, Jumat (5/6).
Menurutnya, poin yang harus direvisi oleh Kemendag adalah ketentuan para petugas, pengelola, dan pramusaji restoran harus memiliki bukti hasil tes PCR atau rapid test negatif Covid-19 yang dilakukan oleh pemilik atau dinas kesehatan setempat. Dia menuturkan, biaya untuk melakukan tes tersebut begitu besar.
"Itu harus menjadi pertimbangan, sedangkan di protokol yang lain tidak menyebutkan itu. Itu akan membebani juga," tambah dia.
Apalagi, lanjutnya, restoran atau tempat makan bukan hanya satu jenis. Menurutnya, Kemendag sebaiknya tidak langsung memukul rata.
"Namanya restoran itu kan macam-macam ya. Ada rumah makan, jangan selalu membuat protokol dalam standar yang tinggi sehingga tidak bisa diikuti oleh pengusahanya," ujarnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…