Categories: Nasional

Sidang Penyuap Andi Putra, Masih Berkutat Masalah Uang Rp500 Juta

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sidang suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA) yang melibatkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi Andi Putra (AP) kembali digelar, Jumat (4/3). Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr Dahlan SH MH tersebut masih berkutat pada uang Rp500 juta yang diberikan terdakwa GM PT AA Sudarso kepada AP.

Pada sidang sebelumnya, Komisaris PT AA Frank Wijaya membantah uang itu adalah uang suap untuk memuluskan HGU perusahaan perkebunan tersebut yang sedang diurus izinnya. Uang itu menurutnya adalah uang pinjaman untuk AP.

Hal senada juga disampaikan AP saat memberikan kesaksian secara virtual pada persidangan sebelumnya. AP yang  bersaksi untuk Sudarso membantah uang tersebut sebagai suap atas rencana penerbitan surat rekomendasi kebun plasma KKPA PT AA yang menjadi syarat keluarnya izin HGU. Seperti diucapkan Frank Wijaya, AP juga menyebutkan uang Rp500 juta itu adalah pinjaman.

Pada sidang Jumat (4/3) siang, terdakwa Sudarso awalnya juga menyebutkan bahwa uang itu adalah uang pinjaman. Mendengar hal itu Hakim Dahlan mempertanyakan kebenaran hal itu, karena pada sidang sebelumnya Frank Wijaya mengaku tidak punya surat perjanjian utang di antara pihak yang terlibat kepada Hakim Dahlan.

''Sulit menerjemahkan soal pemberian uang itu. Tapi pemberian uang itu dengan harapan perusahaan dibantu untuk pengurusan izin HGU,'' kata Sudarso.

Sementara itu Jaksa KPK Meyer Simanjuntak tidak mempersoalkan bantahan-bantahan itu, baik dari Frank Wijaya maupun dari Andi Putra sendiri. Meyer yakin dengan bukti-bukti yang telah diperolehnya, maupun keterangan saksi lainnya selama beberapa sidang terakhir.

''Kan ada banyak petunjuk lain. Tidak sekadar pengakuan. Ada bukti percakapan di WhatsApp. Jadi, sabar saja. Semua akan terungkap,'' kata Meyer.(end)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

13 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

14 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

16 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

17 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

17 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

17 jam ago