plt-bupati-bengkalis-tak-ada-di-kediaman
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polda Riau resmi mengeluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis Muhammad karena sudah mangkir tiga kali atas panggilan Diskrimsus Polda Riau sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil pada tahun 2013 lalu, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) pemerintahan Bengkalis Muhammad Fadhli enggan berkomentar banyak terkait keberadaan Plt Bupati saat ini. Menurut dia, agenda terakhir seharusnya dihadiri Plt Bupati yakni apel siaga Karhutla pada Senin kemarin.
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…