Categories: Nasional

Berkas Kasus Novel Baswedan Dikembalikan ke Polda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Pengembalian ini dilakukan agar penyidik bisa memperbaiki berkas dan melengkapi kekurangannya.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, berkas kasus Novel itu diterima Kejati DKI pada tanggal 16 Januari 2020 kemarin.

"Setelah diteliti, berkas dikembalikan ke polisi pada tanggal 28 Januari 2020 disertai petunjuk untuk dilengkapi," ujar Nirwan ketika dihubungi, Rabu (5/2).

Namun, Nirwan enggan memerinci bagian mana saja yang dirasa kurang lengkap oleh jaksa sehingga berkas harus dikembalikan.

"Pengembalian berkas atas nama tersangka RK dan RB dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan,” ujar dia.

Pengembalian ini dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, polisi memang telah menerima kembali berkas kasus penyerangan terhadap Novel. "Saat ini tengah dalam proses perbaikan,” singkat Argo. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago