Categories: Nasional

Wow! Callista Wijaya juga Korban Jiwasraya

RIAUPOS.CO — Kasus Jiwasraya rupanya berdampak pada presenter dan aktris Callista Wijaya. Investasinya di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak kunjung dibayarkan. Dalam aturan yang tertuang, harusnya pada September 2019 Callista sudah bisa mencairkan dana pokok yang ia investasikan.

Callista mengaku berkali-kali menghubungi pihak Jiwasraya untuk menarik uangnya tersebut, namun ia hanya mendapat janji-janji. Ia mulai menjadi nasabah Jiwasraya pada 2018, atas rekomendasi BTN. Harusnya di September 2019  sudah bisa diambil dana pokoknya. “Diijanjikan belum tau sampai kapan,” ungkapnya.

Uang sebesar Rp1,5 miliar itu ia ikutkan dalam program JS Proteksi Plan, salah satu produk bancassurance Jiwasraya. “Padahal uang itu sudah direncanakan untuk banyak hal termasuk untuk biaya berobat ibu saya dan modal usaha lainnya. Sekarang jadi berantakan akibat permasalahan Jiwasraya ini yang sebelumnya sangat kita percayai sebagai salah satu produk investasi BUMN yang diawasi oleh OJK,” keluh Calllista.

Callista pun mengadu kepada Menteri BUMN Erick Tohir hingga Presiden Joko Widodo. Ia berharap  kasus Jiwasraya bisa segera dibereskan. Melalui akun Instagram ia mengutarakan isi hatinya. “Tolong kepada Pak Erick Tohir dan Pak Jokowi untuk segera diselesaikan permasalahan investasi milik BUMN ini. Karena sudah lewat satu tahun JSPP saya belum bisa dicairkan pokoknya,” tulisnya, sambil me-mention akun  Erick Tohir dan Joko Widodo.

Callista menyayangkan pihak BTN sebagai pihak yang menawarkan asuransi tersebut yang dianggapnya tidak bisa bertanggungjawab. Selain program JS Proteksi Plan yang ia ikuti, ia juga ikut program asuransi pendidikan untuk anaknya di Jiwasraya. “Sudah jalan empat tahun, senilai Rp 245 juta,” terang Callista.

Callista adalah satu dari sekian banyak nasabah yang sampai hari ini menunggu kejelasan pihak Jiwasraya. Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tetapi tidak bisa terlaksana.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan permintaan maafnya karena tidak bisa membayarkan klaim nasabah. “Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah,” kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12) lalu.(rmol/int/das)

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago