Categories: Nasional

Aplikasi Siskeudes untuk Transparansi

SIAK (RIAUPOS.CO) — Perangkat kampung se-Kabupaten Siak diharapkan mampu mengelola keuangan yang dimulai dari perencanaan, penata usahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dana desa secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0. 2 tahun 2019 yang dirilis oleh BPKP RI.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri MSi saat membuka workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes Versi 2.0.2 Kabupaten Siak 2019 di aula Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa (3/12).

Workshop Siskeudes terselenggara atas kerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Narasumber dari anggota DPR RI Jon Erizal, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP RI Djoko Prihardono, Kasubid Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa Ditjen Bina Desa Kemendari Nasrullah, dan Pemeriksa Muda BPK RI Perwakilan Riau Golden Viktor Vica Roy Saragih.

Lebih lanjut Alfedri mengatakan, bagaimana peran pemerintah kampung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan dan amanah Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa. Bahwa pemerintah desa diberikan peran yang luas untuk melaksanakan roda pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat

"Alhamdulillah, kita mendapat pencerahan  dan bimbingan secara langsung dari Komisi XI DPR RI, BPKP RI, Kemendageri dan BPK RI," ungkap Alfedri.

Kegiatan ini untuk memberikan pencerahan bagi seluruh penghulu dan kepala urusan kampung se-Kabupaten Siak. Alfedri menyampaikan, sesuai arahan Presiden saat ini spiritnya adalah upaya pencegahan atau diingatkan. Kalau sudah diingatkan tapi dilanggar juga tentu dilakukan penindakan.

"Kami ingatkan kepada seluruh penghulu untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Penghulu diharapkan transparasi dan akuntabel dalam mengelola anggaran keuangan dari dana desa," katanya.

Untuk itu, Alfedri mengimbau agar penghulu  bisa bersinergi bersama perangkat desa guna menyukseskan optimalisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa melalui Siskeudes tersebut.

Djoko Prihardono sebagai pembicara menekankan arti penting Siskeudes untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Bagaimana menyusun rencana dengan baik. Siskeudes ada istilah gagal merencanakan itu berarti merencanakan kegagalan,” katanya.

Selain itu, yang terpenting adalah koordinasi dan komunikasi. Dana desa begitu besar yang digelontorkan pemerintah untuk setiap daerah.

Untuk Kabupaten Siak pada 2015 sebanyak  Rp43 miliar dan 2019 menjadi Rp146,66 miliar untuk 122 kampung. Pihaknya memberikan sumbangsih untuk melakukan pengawasan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

2 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

2 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

2 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

2 jam ago