JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).
Dalam hal ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara berkala. Rabu (4/11/2020) penyidik lembaga antirasuah itu mengagendakan pemanggilan kepada mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, Yuhardi Manaf sebagai saksi untuk tersangka ZAS.
Untuk saksi yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yaitu Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chintiana, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU kota Dumai, Ismail, ST dan Hendri dari swasta.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Ali Fikri, Rabu (4/11/2020)
Adapun pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra
Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…
Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…