Categories: Nasional

Sofyan Basir Jadi Dirut Lagi Usai Divonis Bebas?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)  Persero, Sofyan Basir divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (4/11). Sofyan dinyatakan tidak terbukti melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan.

Terkait hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, dirinya telah mendengar kabar vonis bebas Sofyan Basir. Erick menegaskan, Kementerian BUMN senantiasa menghormati proses hukum yang menjadi ranah instansi lain.

"Dengan ini, tentu nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," kata Erick, melalui keterangan tertulis, Senin (4/11).

Sementara itu, perihal kemungkinan Sofyan Basir kembali menduduki kursi nomor satu di perusahaan setrum pelat merah, Erick menyerahkannya kepada Tim Penilai Akhir (TPA).

"Karena penentuan Direksi PLN kan harus melalui TPA," terangnya.

Terpisah, Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat putusan bebas Sofyan yang bertepatan dengan upaya pelemahan KPK ini menjadi preseden buruk. Ia memandang putusan ini sebagai bentuk meremehkan KPK.

"Saya melihat kasus ini berkaitan dengan suasana mendung yang meliputi KPK. Ketika KPK sedang tidak dalam kondisi yang baik, hakim Tipikor memandang KPK sebelah mata," kata Erwin kepada JawaPos.com, Senin (4/11).

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyesalkan putusan bebas terhadap Sofyan Basir ini. ICW pun medorong agar Jaksa KPK dapat mengajukan kasasi atas vonis hakim PN Tipikor Jakarta.

"Kita kecewa dengan vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Sofyan. Kenapa? Karena berkali-kali nama yang bersangkutan sudah disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya," ujar Kurnia.

Apalagi melihat terdakwa lain dalam kasus ini telah divonis bersalah. Misalnya, sebut saja mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

17 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

18 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

18 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

18 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

20 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

20 jam ago