Gedung KPK/foto:RMOL
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Seorang karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11).
Karyawan BNI bernama itu Denim Martyan akan diperiksa untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Denim Martyan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Imam Nahrawi,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/11).
Denim Martyan diketahui merupakan karyawan BNI Cabang Senayan. Dia akan diperiksa untuk dimintai keterangannya terhadap kasus tindak pidana korupsi suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.
Sebelumnya, penyidik juga telah mengagendakan Yuyun Sulistiawati, mantan asisten pribadi Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Jumat (1/11). Namun, Yuyun mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Imam Nahrawi bersama beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sipat dana hibah KONI.
Politisi PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar melalui asisten pribadinya yang juga sudah ditetapkan tersangka Miftahul Ulum.
Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada tahun 2018.
Sumber: rmol.id
Editor: deslina
Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…
PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…
PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…
Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…
Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…
RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…