PERLIHATKAN BARANG BUKTI: Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (dua kiri) dan penyidik memperlihatkan barang bukti OTT saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPK mengamankan uang sebesar Rp200 juta, 20.874 dolar Singapura dan 700 dolar Amerika Serikat. (MIFTAHUL HAYAT/JPG)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Jan Samuel Marinka menuturkan bahwa saat ini proses pemeriksaan untuk kode etik kedua jaksa itu sedang berlangsung. Menurut dia, ada temuan pelanggaran etik dan itu tengah didalami bidang pengawasan Kejati DKI Jakarta.
â€Apapun hasilnya akan ditindaklanjuti,†ujarnya, Rabu (3/7).
Untuk saat ini kedua jaksa itu dicopot dari jabatan strukturalnya. Pencopotan jabatan itu dimaksudkan agar pelayanan publik di Kejati DKI Jakarta tidak terganggu. Selain dua jaksa itu, Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto juga dicopot dari jabatan strukturalnya.
â€Yang menjadi tersangka dicopot dari jabatan,†paparnya di kantor Kejagung.
Pengganti Agus adalah Roberthus Tacoy. Sebelumnya, Roberthus menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta. Sementara posisi Asintel diisi Teuku Rahman yang sebelumnya kepala Kejati Jakarta Timur. â€Kepala Kejati Jaktim lalu diisi oleh Yudi Kristiani,†urainya.
Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…
Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…
Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…
Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…
Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…