Categories: Nasional

Pentingnya Payung Hukum Konvergensi Media di Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konvergensi  media saat ini sudah menjadi hal yang penting. Hal tersebut memerlukan payung hukum yang jelas di tengah gelombang kematian media arus utama dan menjamurnya media daring yang tanpa kontrol. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Hukum dan HAM  soal regulasi konvergensi media, dalam mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
 
"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," kata Ketua PWI Pusat Atal S Depari  di Jakarta.
 
Konvergensi, katanya, menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
 
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Selain itu, lanjutnya disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Kemudian, media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
 
Oleh karena itu, PWI menyelenggarakan diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” yang menyoal bagaimana soal payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.
 
Diskusi webinar itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.
 
Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta pengamat hukum dan media.
 
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
 
Sumber: Pojoksatu/Antara/News
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

5 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

7 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

8 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago