Categories: Nasional

Dua Tersangka Asabri Akan Bantu Kembalikan Kerugian Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Hari Setiono dan Bachtiar Effendi menyatakan siap membantu jaksa penyidik Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Hal itu dikatakan Handika Honggowongso selaku kuasa hukum kedua tersangka.

"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar atau salah perbuatan klien saya, biarlah nanti pengadilan yang menentukan," tutur Handika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Menurut Handika, hal ini dilakukan demi mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp23,73 triliun.

Kendati demikian, Handika juga mempertanyakan mengenai potensi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus Asabri. Menurut dia, jumlah tersebut terlalu besar.

"Jumlah itu sangat fantasis. Merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi, kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?" kata Handika.

Menurut dia, jaksa penyidik harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini, salah satunya dengan melihat aset Asabri, baik yang berupa saham, reksadana, maupun properti.

"Jika betul itu adalah kerugian riil, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai 2012 hingga 2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tetapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?" ujarnya.

Handika juga mengimbau para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri agar menyerahkan hasil korupsinya kepada jaksa penyidik Kejagung.

"Itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011—Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, dan Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.

Sumber: News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

6 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

7 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

7 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

7 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

7 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

7 jam ago