Karen Idol. Foto: Instagram
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyanyi Karen Pooroe rupanya telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya, Arya Satria Cloparth, terkait tuduhan berselingkuh dengan Marshanda.
Jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, pada 30 November lalu.
Ia dikenai Pasal 310 dan atau 311 Jo Pasal 27 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 45 UU ITE.
“Saya sudah melapor ke Polres, dan memberikan bukti laporan. Pencemaran nama baik,” kata Arya Satria, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Menurut Arya, Karen sengaja melontarkan fitnah lantaran takut kalah dalam persidangan perceraian yang tengah bergulir.
“Dia melakukan ini karena dia tahu akan kalah di pengadilan. Dia tahu kalau saya punya bukti,” ungkap Arya.
Diketahui, Karen Pooroe mencurigai suaminya, Arya Satria menjalin hubungan asmara denganMarshanda.
Ia juga menduga Arya sengaja kabur dari rumah dan membawa anaknya ke apartemen milik Marshanda.(mg7/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…