Categories: Nasional

Korban First Travel Minta Kejagung Tunda Eksekusi Aset

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korban jamaah umroh First Travel kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Kedatangan mereka adalah meminta perlindungan hukum dan mengajukan permohonan untuk menunda eksekusi aset First Travel agar tidak diserahkan ke negara.

“Inti dari kedatangan kami kesini adalah inti dsri permasalahan yang kita masukkan itu adalah meminta penundaan lelang secara resmi. Karena apa? Karena kalau aset itu sudah dilelang di eksekusi barang tersebut maka sudah final aset tersebut dirampas oleh negara,” kata kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution di gedung Kejagung RI Jakarta, Selasa (3/12).

Pitra berharap, langkah yang ditempuh kliennya ini untuk mendapatkan keadilan hukum bisa dikabulkan oleh Kejagung selaku pengacara negara yang memberikan hukum yang adil bagi rakyat Indonesia.

“Akan tetapi ini dirampas tapi belum di eksekusi. Masih ada solusi-solusi lainnya. Makanya kita meminta kepada bapak Jaksa Agung untuk menunda resmi lelang ini sampai terciptanya solusi penyelesaian pengembalian uang kepada jamaah korban first travel,” pinta dia.

Negara kata dia, harus berikap adil melindungi dan memperlakukan jamaah sebagai korban. Karena tidak semua jamaah dengan kategori ekonomi mampu. Bahkan lanjut dia, korban yang ia bela ada yang bekerja sebagai buruh cuci dengan  penghasilan sangat kecil.

“Lihat korban ini bukan main-main. Ada yang susah miskin bahkan hanya tukang cuci baju. Bahkan hanya dapat Rp20 ribu sehari. Dikumpul-kumpulin dia untuk berangkat ke tanah suci Mekkah. Tetapi uang yang di dapat dari cuci baju ini ditipu oleh First Travel. Ini sangat memalukan sekali,” tandasnya.

Kasubdit Hubungan Lembaga Pemerintah Kejagung RI, Andi Rio Rahmat mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan korban jamaah umroh First Travel ke Kejagung RI diantaranya adalah meminta perlindungan hukum

“Dalam permintaan mereka ada lima poin. Salah satunya mereka minta perlindungan hukum dan minta penundaan eksekusi pelelangan aset yang terkait aset first travel,” pungkasnya.
Laporan Yusnir
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

37 menit ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

1 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

21 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

21 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

22 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

22 jam ago