Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif(foto/jawapos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang kasus suap pengurusan impor bawang putih. Termasuk mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,†kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.
Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari pernikahannya dengan almarhum Surindro Supjarso.
Kendati demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut. “Kita lihat dalam perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,†pungkasnya.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…