Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif(foto/jawapos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang kasus suap pengurusan impor bawang putih. Termasuk mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,†kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.
Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari pernikahannya dengan almarhum Surindro Supjarso.
Kendati demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut. “Kita lihat dalam perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,†pungkasnya.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…